Temuan BPK, Sekretaris DPRD Lampura Janji Benahi Manajemen Keuangan

Sekretaris DPRD Lampung Utara, A. Alamsyah/Traslampung.com

KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Sekretaris DPRD Lampung Utara, A. Alamsyah berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk membenahi tata kelola keuangan di instansi yang dipimpinnya. Pembenahan itu dilakukan sebagai respons  terhadap temuan BPK, belum lama ini.

“Yang sudah berlalu, biarlah berlalu. Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang lagi,” tegas A. Alamsyah, Senin (26/7/2021).

‎Menurut mantan petinggi di Badan Narkotika Provinsi Lampung ini, untuk merealisasikan rencananya tersebut, ia sedang melakukan inventarisasi permasalahan di kantornya. Dengan demikian, ia dapat menentukan formula yang tepat untuk mengurai persoalan yang sempat terjadi.

“Dengan mengetahui penyebab persoalan sebelumnya, kami dapat melakukan langkah antisipatif supaya tidak terulang kembali di masa mendatang,” paparnya.

Apa yang akan dilakukannya itu sejalan dengan keinginan Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara. Kedua pimpinannya itu menginginkan adanya perbaikan terhadap manajemen keuangan di Sekretariat DPRD Lampung Utara.

“Pak bupati dan pak ketua‎ ingin perbaikan tata kelola keuangan segera dilakukan. Inilah tujuan saya menempati posisi ini,” terang dia.

Saat ditanya mengenai penyebab utama dari temuan BPK di lingkungan kerjanya tersebut‎, A. Alamsyah mengatakan, hal itu dikarenakan adanya perubahan – perubahan aturan di tahun berjalan setelah sejumlah kegiatan selesai dilakukan Akibatnya, sejumlah pengeluaran yang sebelumnya mengacu pada aturan lama dinilai tidak sesuai dengan aturan yang baru.

“Saat pemeriksaan rutin, perubahan – perubahan regulasi ini yang membuat adanya kelebihan bayar karena tidak sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Sebelumnya, laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Lampung Utara tahun anggaran 2020 menemukan adanya pengeluaran anggaran yang inprosedural di sejumlah perangkat daerah. Dari sejumlah perangkat daerah itu, Sekretariat DPRD Lampung Utara yang paling besar nilai temuannya. Besaran nilai temuan yang dianggap BPK tidak sesuai peruntukannya mencapai Rp2,3 Miliar.

Untungnya, dalam perjalanannya, Sekretariat DPRD berhasil menyetorkan kembali Miliaran uang rakyat itu ke kas daerah. Pengembalian uang itu dilakukan di detik – detik terakhir sebelum batas waktu pengembalian dari BPK habis.