Pemkab Lampura Salurkan THR PNS pada Pekan Ini

KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya/THR untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pertengahan pekan ini. Penyalurannya hanya tinggal menunggu peraturan bupati yang masih dalam proses.

“‎Anggaran sudah ada, dan hanya tinggal menunggu terbitnya peraturan bupatinya saja,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampung Utara, Senin (18/4/2022).

‎Keberadaan peraturan bupati itu sangat penting karena akan menjadi dasar penyaluran THR tersebut. Perkiraannya, Perbup tersebut akan dtandatangani oleh bupati dalam waktu dekat. Dengan demikian, penyaluran THR dapat segera diproses pada pertengahan pekan ini.

“Ada sedikit perbedaan mengenai jumlah THR yang akan diterima oleh ASN pada tahun ini,” kata dia.

Menurutnya, perbedaan itu ada dalam jumlah yang akan diterima. Jumlah THR yang akan diterima pada tahun akan lebih besar nilainya jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, ‎THR tahun ini akan dibayarkan secara penuh.

‎”Selain itu, tunjangan kinerja juga akan diberikan pada mereka. Namun, tunjangan kinerja yang diterima hanya separuhnya saja dan tidak penuh,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai berapa total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tersebut, Desyadi menyebutkan, nilainya mencapai Rp36 miliar. Adapun alokasi anggaran untuk gaji ke-13, nilainya mencapai Rp38 miliar. Namun, gaji ke-13 belum akan disalurkan dalam waktu dekat ini karena memang tidak sesuai peruntukannya.

“Karena gaji ke-13 ini kegunaannya untuk membiayai anak sekolah maka penyalurannya akan dilakukan pada Juli mendatang,” ‎kata dia.