Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Bupati Budi Utomo sepertinya ingin benar – benar lepas dari bayang – bayang Agung Ilmu Mangkunegara (mantan bupati) dalam memimpin Lampung Utara. Sinyal itu terlihat jelas dengan ‘terpentalnya’ sejumlah orang yang diketahui dekat dan berstatus kakak ipar dengan mantan pimpinannya itu.
Dalam pelantikan 28 pejabat susulan yang dilakukan hari ini, setidaknya ada tiga nama orang dekat AIM yang dipindahkan posisinya. Mereka adalah Gunaido Uthama, M. Ridho Al-Rasyidi, dan Wardiyanto.
Gunaido Uthama yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten kini dikabarkan menjabat sebagai Camat Abung Selatan. Sementara M. Ridho yang sebelumnya menduduki posisi Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kini dikabarkan menjabat sebagai Camat Sungkai Barat.
Adapun Wardiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinkes dikabarkan terpental di posisi yang lain. Posisinya dikabarkan ditempati oleh Hendri US (mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Pantauan di lokasi, dari tiga orang itu, hanya Wardiyanto seorang yang tak hadir dalam prosesi pelantikan.
Menyikapi ketidakhadiran adanya pejabat yang masih tidak hadir dalam pelantikan susulan ini termasuk Wardiyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan akan mempelajari apa alasan di balik ketidakhadiran mereka. Berdasarkan informasi yang didapatnya, alasan ketidakhadiran mereka di antaranya sedang mengalami gangguan kesehatan.
Dengan kondisi tersebut, Lekok menjelaskan bahwa tidak menutup akan dilakukan pelantikan susulan jika memang alasannya masuk akal. Namun, jika dalam pelantikan mendatang maka akan diambil langkah lain sesuai kewenangan bupati.
“Tentunya akan jadi bahan pertimbangan selanjutnya. Apakah ia yang akan tetap dilantik atau mungkin yang dilantik orang lain. Ini sepenuhnya kewenangan pak bupati,” kata dia.
Dalam pelantikan susulan kali ini, setidaknya 28 pejabat dijadwalkan untuk diambil sumpahnya di tempat yang baru. Dikatakan pelantikan susulan karena ke-28 pejabat ini diketahui tidak mengikuti prosesi pelantikan pada akhir tahun lalu.
AIM sendiri adalah pasangan Budi Utomo dalam Pilkada tahun 2018 silam. Pengalaman Budi Utomo dalam urusan birokrasi membuat AIM kepincut untuk menggandeng Budi Utomo. Sayangnya, meski memenangi Pilkada 2018, umur pasangan ini hanya sekitar enam bulan saja. AIM ditangkap KPK pada awal Oktober 2019 dan terbukti bersalah dalam hal korupsi sehingga dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.