Pemkab Lampura Siap Lunasi Tunggakan Biaya Pengobatan Ibu dan Anak Korban Begal

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan. Foto: Teraslampung.com
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan. Foto: Teraslampung.com

KANALLAMPUNG,COM, Kotabumi–Pe‎mkab Lampung Utara meminta pihak keluarga korban pembacokan begal sadis untuk tak lagi memusingkan pelunasan‎ biaya pengobatan rumah sakit. Seluruh tunggakan biaya pengobatan akan menjadi tanggung jawab Pemkab Lampung Utara.

“Kepada pihak keluarga korban, soal tunggakan biaya pengobatan rumah sakit tak perlu dikhawatirkan lagi. Fokus saja terhadap pemulihan kondisi kesehatan,” pinta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, ‎komitmen untuk menanggung biaya pengobatan kedua korban pembegalan akan tetap mereka jalankan. Komitmen itu diwujudkannya saat menjadi penjamin saat kedua korban itu pulang dari rumah sakit. Selain itu, mereka juga akan segera mengurus atau melunasi tunggakan biaya pengobatan dari kedua korban tersebut.

“Semua sudah diurus oleh pemerintah dan para donatur. ‎Jadi, sekali lagi kami minta supaya tidak usah memusingkan soal tunggakan biaya tersebut,” kata dia.

Di lain sisi, Mayriah Sari, putri kedua dari korban begal membenarkan bahwa mereka masih tunggakan biaya pengobatan sekitar Rp25 juta. Tunggakan itu harus dilunasi dalam waktu sepekan ke depan terhitung sejak ibu dan adiknya ke luar dari rumah sakit.

“Separ‎uh biaya telah dibayarkan saat ibu dan adiknya ke luar dari rumah sakit pada Sabtu kemarin,” terangnya.

Separuh biaya pengobatan yang mereka bayarkan itu merupakan gabungan dari hasil pengumpulan dana dari Kepala SMAN I Abung Barat bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMA dan hasil pengumpulan dana yang mereka lakukan. Total dana keseluruhan yang terkumpul mencapai Rp25 juta.

“Hasil penggalangan dana yang kami lakukan hanya sekitar Rp8 jutaan. Saat itu yang menjadi salah satu penjamin kami adalah Ketua MKK SMA, Bambang,” jelas dia.

Aksi pembegalan yang menimpa He dan SJ, ibu dan adik dari Mayriah terjadi saat keduanya melintas ‎di perkebunan kelapa sawit di Desa Simpang Abung, tepatnya di dekat Bendungan Wayabung, Abung Barat, Selasa (12/10/2021). ‎Akibat kejadian itu, HE ‎mengalami luka di bagian pinggang dan kepalanya akibat sabetan senjata tajam. Kondisi tak jauh berbeda juga dialami oleh SJ. Bagian perut dan leher kanan dari remaja putri ini terluka disabet senjata tajam.

Sebelum tragedi itu terjadi, keduanya baru saja menjenguk suami atau ayah mereka yang dirawat di RS. Untungnya, keduanya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas. Mereka berdua langsung dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan.

Selang empat hari kemudian, para pelaku begal sadis yang melukai ibu dan anak itu ditangkap. Bahkan, satu dari dua pelaku meninggal dunia diterjang peluru karena melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap. Keduanya berasal dari Kecamatan Bukitkemuning.