Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara akhirnya memberlakukan protokol kesehatan ketat dalam pelantikan susulan 28 pejabat setelah sempat menjadi bulan – bulanan di media sosial, di aula Siger kantor pemkab, Rabu Sore (6/1/2021).
Pantauan di lokasi, Gugus atau Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara terlihat mengawasi secara ketat kegiatan tersebut. Jumlah orang yang bisa masuk ke dalam ruangan pun dibatasi termasuk pihak media tanpa terkecuali.
”Penerapan protokol kesehatan secara ketat harus dilakukan oleh semua pihak. Inilah alasan kehadiran kami di sini,” kata Ketua Posko
Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lampung Utara, Sanny Lumi di lokasi.
Sanny mengatakan, sebagai panutan masyarakat, Pemkab Lampung Utara wajib memberikan teladan yang baik pada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Jika tidak demikian dikhawatirkan masyarakat akan melakukan sikap serupa.
Pelbagai protokol kesehatan yang mereka terapkan dalam prosesi kali ini di antaranya pembatasan jumlah orang di dalam ruangan pelantikan, dan menjaga jarak, serta menyemprotkan pencuci tangan.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk evaluasi diri atas kritikan masyarakat terkait prosesi pelantikan pejabat sebelumnya,” kata dia.
Sanny juga sedikit menjelaskan ihwal tidak ketatnya protokol kesehatan dalam prosesi pelantikan pada akhir tahun lalu. Menurutnya, pihaknya telah mengimbau supaya pihak penyelenggara acara pelantikan mempedomani seluruh protokol kesehatan kala itu. Sayangnya, harapannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kala itu kami sudah mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Mungkin karena peserta begitu banyak sehingga mereka sedikit abai dengan hal itu,” paparnya.
Dalam pelantikan 158 pada akhir tahun lalu, Pemkab Lampung Utara terlihat tidak terlalu ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, Bupati Budi Utomo berpotensi dicopot dari jabatannya karena Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Hasil pantauan di lokasi sebelum pelantikan, puluhan pejabat Lampung Utara termasuk pihak lainnya terlihat berjubel di depan pintu masuk aula Tapis kantor Pemkab sekitar pukul 14.30 WIB. Para pejabat juga terlihat berdesak – desakan untuk masuk ke dalam ruangan.
Kondisi itu jelas bertentangan dengan butir kesatu dalam Inmen butir kesatu. Pada butir kesatu itu ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.
Kerumunan para pejabat itu terjadi saat proses gladi resik atau pengambil sumpah berlangsung. Jarak mereka terlihat sangat berdekat – dekatan. Proses pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Budi Utomo. Kondisi itu kian diperparah karena jumlah pejabat yang akan dilantik mencapai 158 orang. Ruangan itu terlihat sesak dengan para para pejabat.