Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Lampung Utara menilai Pemkab Lampung Utara tidak serius dalam menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. Buktinya, laju penyebaran virus Corona malah kian menggila belakangan ini.
BACA: Tambah 66 dalam Tiga Hari, Kasus Covid-19 di Lampura Jadi 733
“Kami minta pihak pemkab untuk lebih serius dalam penanganan Covid-19 supaya laju penyebaran virus dapat terkendali atau bahkan ditekan,” tegas Humas GMPK Lampung Utara, Adi Rasyid, Senin (18/1/2021).
Apa yang terjadi di lapangan belakangan ini menjadi bukti nyata dari ketidakseriusan pihak pemkab dalam memerangi Covid-19. Ketidakseriusan itu terlihat dalam pelantikan para pejabat tanpa protokol kesehatan ketat hingga minimnya aktivitas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdengar belakangan ini.
Akibatnya sudah dapat diterka. Laju penyebaran virus Corona semakin menggila. Belasan hingga puluhan kasus terus ditemukan. Nyaris tiap harinya ditemukan kasus Covid-19. Bahkan, 66 kasus ditemukan hanya dalam waktu tiga hari sehingga total kasusnya kini berjumlah 733 kasus.
“Tiga hari belakangan ini saja ada 66 kasus Covid-19. Jika terus dibiarkan maka angkanya akan terus bertambah,” jelasnya.
Menurut Adi Rasyid, pemkab tidak memiliki pilihan lain selain mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan laju penyebaran virus tersebut. Kebijakan itu dapat dijadikan dasar oleh Gugus Tugas dalam memerangi virus Corona 2019.
BACA: Sehari, Ada Penambahan 35 Kasus Positif Covid-19 di Lampung Utara
Kebijakan – kebijakan baru itu di antaranya mengeluarkan larangan atau imbauan sementara bagi seluruh pejabat maupun warga untuk mendatangi daerah merah Covid-19, melarang seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, dan melakukan pemeriksaan ketat kepada warga yang akan masuk atau ke luar Lampung Utara.
“Tanpa adanya kebijakan baru, yakinlah penyebaran virus akan semakin menggila. Tentu, hal itu bukan harapan kita semua,” kata dia.