Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara menyerahkan sepenuhnya penerapan pembelajaran tatap muka pada masing – masing sekolah sepanjang mampu memenuhi persyaratan yang diharuskan.
“Nanti akan ada tim verifikasi untuk mengukur sejauh mana kesiapan sekolah dalam menerapkan PTM itu,” jelas Kepala Disdikbud Lampung Utara, Mat Soleh, Minggu (3/1/2021).
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing – masing satuan pendidikan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri) tertanggal 20 November 2020. Pelbagai persyaratan itu di antaranya prosedur standar operasional mulai dari siswa berangkat dan pulang sekolah, sarana dan prasarana dari daftar periksa (toilet bersih, cuci tangan pakai sabun, dan desinfektan).
Persyaratan selanjutnya adalah adanya berita acara yang memuat persetujuan komite sekolah dan perwakilan wali murid untuk penyelenggaraan PTM serta tidak adanya kasus terkonfirmasi positif di lingkungan sekitar sekolah. Para wali murid yang merasa keberatan dengan PTM maka putra atau putri mereka tidak diwajibkan untuk mengikuti PTM.
”Kalau semua persyaratan mampu terpenuhi maka satuan pendidikan akan diizinkan untuk menyelenggarakan PTM,” jelasnya.
Kendati demikian, Mat Soleh mengatakan, sejauh ini telah ada beberapa sekolah yang telah menyelenggarakan PTM sebelum ia menjabat sebagai Kadisdikbud. Untuk itu, ia akan segera meninjau ke sekolah – sekolah tersebut untuk lebih memastikan kelayakan penerapan PTM pada satuan – satuan pendidikan tersebut.
“Terkait berapa banyak jumlah sekolah yang sudah melakukan PTM, saya sedang mengumpulkan informasinya,” tutur dia.
Mantan Kepala SMAN I Kotabumi ini memperkirakan, penerapan PTM secara efektif dengan protokol kesehatan ketat baru dapat dilakukan pada April mendatang. Dengan demikian, masih ada cukup waktu bagi pihaknya maupun pihak sekolah untuk melengkapi pelbagai persyaratan yang diwajibkan.
“Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih banyak waktu untuk menyempurnakan kekurangan yang ada untuk melakukan PTM,” jelas mantan Kepala Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung.