Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara kelihatannya memang tidak serius dalam menangani pandemi Covid-19. Terbaru, salah satu indikasinya adalah tidak jelasnya berapa anggaran Covid-19 yang disiapkan pada tahun 2021 ini.
“Waduh, saya lupa itu (berapa total anggaran Covid-19 tahun 2021)” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok usai menerima 5.160 vaksin Coronavac dari Pemprov Lampung di kantor Dinas Kesehatan Lampung Utara, Senin (25/1/2021).
Lekok berdalih ‘kelupaannya’ itu karena anggaran Covid-19 ada di masing – masing organisasi perangkat daerah yang menangani Covid-19. Selain dana di masing – masing OPD itu, masih ada dana lainnya yang disiapkan untuk penanganan Covid-19, yakni pos anggaran Belanja Tidak Terduga.
“Nanti, silakan kita konsolidasi internal. Kami lihat di DPA masing – masing OPd yang menangani Covid-19 termasuk belanja tidak terduga yang dianggarkan,” terangnya.
Setali tiga uang denga Leko, pejaba tDinas Kesehatan Lampung Utara juga tak mampu menyebutkan berapa total anggaran Covid-19 di instansi mereka. Alasannya, anggaran itu ada di setiap puskesmas dan hanya baru akan disalurkan sesuai yang diajukan oleh pihak puskesmas.
“Anggarannya ada di masing – masing puskesmas. Penyalurannya sesuai dengan yang diajukan oleh mereka,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli.
Pada tahun 2020 lalu, Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp57,5 Miliar. Sayangnya, besarnya anggaran yang disiapkan itu tak mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Puncaknya, pada pertengahan Januari 2021, Lampung Utara akhirnya ditetapkan sebagai daerah dengan risiko tinggi Covid-19 alias zona merah.
Total kasus Covid-19 Lampung Utara naik menjadi 824 kasus. Rinciannya, 589 selesai menjalani isolasi, 223 orang sedang melakukan isolasi, dan 15 meninggal dunia.