Anggaran Covid-19 Lampura 2021 Tidak Jelas

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara kelihatannya memang tidak serius dalam menangani ‎pandemi Covid-19. Terbaru, salah satu indikasinya  adalah tidak jelasnya berapa anggaran Covid-19 yang disiapkan pada tahun 2021 ini. ‎

“Waduh, saya lupa itu (berapa total anggaran Covid-19 tahun 2021)” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok usai menerima 5.160 vaksin Coronavac dari Pemprov Lampung di kantor Dinas Kesehatan Lampung Utara, Senin (25/1/2021).

Lekok berdalih ‘kelupaannya’ itu karena anggaran Covid-19 ada di masing – masing organisasi perangkat daerah yang menangani Covid-19. Selain dana di masing – masing OPD itu, masih ada dana lainnya yang disiapkan untuk penanganan Covid-19, yakni pos anggaran Belanja Tidak Terduga.

“Nanti, silakan kita konsolidasi internal. Kami lihat di DPA masing – masing OPd yang menangani Covid-19 termasuk belanja tidak terduga yang dianggarkan‎,” terangnya.

‎Setali tiga uang denga Leko, pejaba tDinas Kesehatan Lampung Utara ‎juga tak mampu menyebutkan berapa total anggaran Covid-19 di instansi mereka. Alasannya, anggaran itu ada di setiap puskesmas dan hanya baru akan disalurkan sesuai yang diajukan oleh pihak puskesmas.

“Anggarannya ada di masing – masing puskesmas. Penyalurannya sesuai dengan yang diajukan oleh mereka,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli.‎

Pada tahun 2020 lalu, Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp57,5 Miliar. Sayangnya, besarnya anggaran yang disiapkan itu tak mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Puncaknya, pada pertengahan Januari 2021, Lampung Utara akhirnya ditetapkan sebagai daerah dengan risiko tinggi Covid-19 alias zona merah.

Total kasus Covid-19 Lampung Utara naik menjadi 824 kasus. Rinciannya, 589 selesai menjalani isolasi, 223 orang sedang melakukan isolasi, dan 15 meninggal dunia.