Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Khairul Anwar (Kepala Dinas Tenaga Kerja) dan Maspardan (Kepala Dinas Kependudukan dna Catatan Sipil) bertukar posisi dalam pelantikan pejabat Pemkab Lampung Utara, Kamis (4/2/2021).
Pantauan di lokasi, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tiga pejabat teras itu dilakukan oleh Bupati Budi Utomo. Ketiga pejabat yang dilantik itu selain Maspardan dan Khairul Anwar adalah Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Efrizal Arsyad.
“Pelantikan ini untuk menindaklanjuti hasil uji kompetensi pejabat tahun 2020 lalu,” terang Bupati Budi, Kamis (4/2/2021).
Sejatinya, pertukaran tempat keduanya yang merujuk pada hasil UK itu dilakukan berbarengan dengan pejabat eselon II sebelumnya. Namun, hal itu batal terlaksana lantaran belum mengantongi surat keputusan dari pihak Kementerian Dalam Negeri terkait jabatan Kepala Disdukcapil.
“Alhamdulillah, surat pemberhentian Maspardan dan pengangkatan Khairul sudah diterima sehingga pelantikan ini dapat terlaksana,” jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Abdurahman menambahkan, pelantikan untuk jabatan Kepala Disdukcapil didasari oleh tiga landasan. Pertama, surat keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor : 821.22-48 pada tanggal 11 Januari.
Dasar keduanya adalah surat Komisi Aparatur Sipil Negara dengan nomor : B-3667/KASN/06/2020 pada tanggal 20 November. Terakhir, surat keputusan Gubernur Lampung nomor : 800/2485/VI.04/2020 tertanggal 23 November 2020.
“Untuk posisi Asisten, pelantikan ini untuk menindaklanjuti perubahan nomenklatur organisasi,” kata dia.