KANALLAMPUNG.COM — Polresta Bandarlampung sudah menyerahkan perkara penembakan sopir taksi online ke Sub Detasemen Polisi Militer Denpom II/3 Lampung termasuk barang bukti (BB) yang didapat.
Pelaku dalam kasus ini adalah Sersan G. Terduga pelaku tersebut saat ini sudah diamankan Denpom Lampung pada Minggu (21/3/2021).
“Dari hasil penyelidikan awal dan hasil koordinasi kami dengan Denpom bahwasanya pelaku mengarah kepada oknum TNI aktif. Kemudian berdasarkan rilis resmi penerangan Korem memang ada keterlibatan salah satu oknum TNI aktif,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana, Senin 22 Maret 2021.
Untuk itu perkara dugaan penembakan tersebut selanjutnya penyelesaiannya diserahkan ke Denpom II/3 Lampung karena dugaan melibatkan oknum TNI aktif.
“Berkas perkara kemudian barang bukti sudah kami serahkan ke sana (Denpom),” katanya.
Barang bukti yang diserahkan itu kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana, mobil, baju korban dan selongsong peluru.
“Barang bukti yang kami serahkan satu buah mobil merk Toyota Agya, baju korban, selongsong peluru dan hape milik korban,” ungkapnya.
Sedangkan menurut pengakuan korban, pelaku merupakan konsumen dari taksi online.
“Pengakuan korban, seperti yang kita sampaikan kemarin adalah dari konsumen orderan dari taksi online,” katanya.
Diketahui sebelumnya, sopir taksi online, Kurnalis Asmarantaka (51), warga Jalan Darusalam, Gang Melati No. 11 LK II RT 003 Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung menjadi korban penembakan di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Sabtu (20/3/2021) pagi.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka tembak dibagian leher hingga tembus, saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Natar Medika (RSNM) Lampung Selatan. Belum diketahui secara pasti terkait motif penembakan tersebut, apakah pelaku pembegalan, perampokan atau bukan.