Pemkab Lampura Gelar Rakor, Wartawan Dilarang Meliput

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pelaksanaan rapat koordinasi bulanan Pemkab Lampung Utara di aula tapis kantor pemkab, Kamis (28/1/2021) tertutup untuk kalangan awak media. Rapat para pejabat eselon II ini dipimpin oleh Bupati Budi Utomo.

Pantauan di lokasi, sejumlah wartawan termasuk Teraslampung.com yang hendak meliput acara sama sekali tidak di‎perkenankan untuk masuk ke dalam aula. Larangan itu disampaikan oleh salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di depan pintu masuk.

Akibat larangan itu, wartawan tidak dapat mendengarkan apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut. Bahkan, untuk sekadar mengambil gambar pun, wartawan harus terpaksa mengambil gambar dari luar aula.

“Mohon maaf. Enggak boleh masuk ke dalam,” kata salah seorang anggota Sat Pol-PP kepada wartawan di depan pintu masuk.

Menurut anggota Sat Pol PP itu, ia hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari salah seorang pejabat yang ada di dalam aula. Perintah larangan wartawan itu disampaikan sebelum acara dimulai.

“Perintahnya gitu. Nanti diperkenankan masuk, tapi enggak tahu kapannya,” jelas dia.

Sadar bahwa para petugas itu hanya menjalankan perintah, wartawan kemudian memilih untuk menunggu di depan aula. Hingga pukul 09.14 WIB, rapat itu masih berlangsung.