Dua Pasang Suami Istri Bersaing dalam Pilkades Lampung Utara 2021

KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Dua pasang suami-istri bakal bersaing dengan pasangannya masing – masing ‎dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Lampung Utara pada 8 Desember mendatang. Kedua pasangan ini merupakan bagian dari 463 peserta yang akan mengikuti Pilkades.

“Dalam Pilkades kali ini, ada dua pasang suami-istri yang akan saling bersaing merebut simpati rakyat di desa mereka masing – masing,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Senin (6/12/2021).

Abdurahman menjelaskan, ‎kedua pasangan itu berasal dari Desa Negararatu, Sungkai Utara, dan Desa Tanjungraja, Tanjungraja.‎ Baik Desa Negararatu, maupun Desa Tanjungraja, kedua – duanya sama – sama diikuti oleh dua orang peserta saja.

“Kedua desa itu masing – masing hanya diikuti‎ oleh dua calon kepala desa,” terangnya.

Ia mengatakan, kedua pasang suami – istri itu masing – masing adalah Yunis Adhar dan Sri Wihandarti (Desa Tanjungraja), dan Agus Sulistio dan Febrina Eka Ramalan (Desa Negararatu). Meski kedua desa itu diikuti oleh para peserta yang berstatus suami – istri, namun Abdurahman mengatakan, ‎hubungan kekerabatan itu tidak dilarang oleh aturan.

“Dalam Pilkades sebelumnya – sebelumnya, kondisi seperti ini dilarang. Seiring berjalannya waktu, aturan itu telah berubah dan tidak ada lagi aturan yang mengatur tentang hal tersebut,” ‎paparnya.

Pilkades serentak Lampung Utara akan akan diselenggarakan pada Rabu (8/12/2021). Total desa yang akan menggelar Pilkades berjumlah 141 desa. Awalnya, total desa yang menggelar Pilkades berjumlah 143 desa, namun karena terkendala persoalan administrasi, dua desa terpaksa ditunda pelaksanaan Pilkadesnya.

Adapun total peserta Pilkades sendiri berjumlah 463 orang. Jumlah para pemilih tetap untuk Pilkades di 141 desa tersebut mencapai 234.549 suara. Mereka akan menggunakan hak suaranya di 547 tempat pemungutan suara.