DAK Fisik SD 2022 di Lampung Utara Diprioritaskan untuk TIK

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Ilustrasi Foto: /Teraslampung|Feaby Handana))

KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara belum dapat memastikan apakah pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun 2022 masih akan dikerjakan oleh pihak ketiga atau malah kembali ke sistem swakelola. ‎Penyebabnya, petunjuk operasional DAK ‎fisik pendidikan terbaru hingga kini belum diterbitkan.

“Sampai sekarang Petunjuk operasional DAK pendidikan itu masih belum terbit. Jadi, kami belum dapat pastikan apakan tahun ini akan kembali dikerjakan oleh pihak ‎ketiga atau kembali ke sistem yang lama, yaitu swakelola,” jelas Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Edyson, Rabu (19/1/2022).

Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif jika memang sistem yang digunakan masih tetap menggunakan sistem kontraktual alias dikerjakan oleh pihak ketiga. Dengan demikian, mereka tak akan lagi kelabakan jika memang sistem yang sama masih akan digunakan.

‎”Jika memang sistemnya kontraktual, pengelolaan DAK SD telah kami persiapkan untuk sejumlah proyek pembangunan fisik dan pengadaan,” kata dia.

Edyson menuturkan, dari sekitar Rp11,5 M‎ DAK SD, pengadaan Teknologi Informasi, dan Komputer atau TIK menempati porsi terbesar dalam penggunaan DAK tersebut. Pengadaan TIK itu akan diberikan untuk sekitar 55 SD yang tersebar di Lampung Utara.

“Kalau anggaran untuk proyek pembangunan yang bersumber dari DAK hanya sekitar Rp4,5 miliar saja,” terangnya.

Ia menjelaskan, Rp4,5 M itu ‎akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas 16 gedung SD yang ada di daerahnya. Ke-16 paket proyek itu nantinya akan menggunakan sistem lelang dan sistem pengadaan langsung.

“Rencananya, ada delapan paket proyek yang akan menggunakan sistem pengadaan langsung tahun 2022 ini,” kata dia.

Jika penggunaan DAK fisik SD sudah jelas arahnya, berbeda halnya dengan pengelolaan DAK SMP yang hingga belum diketahui arahnya. Penyebabnya, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Defri Yadi belum berhasil dihubu‎ngi. Berulang kali dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan sama sekali tidak merespon. Saat ditemui di kantor pun, Defri tak ada di kantornya.

TERASLAMPUNG.COM