Melawan Petugas, Perampok Karyawati BRI Link Lampung Timur Tewas Ditembak

KANALLAMPUNG.COM — Abdian alias Andrian, pelaku perampokan sadis karyawati BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, akhirnya tewas setelah dirawat di rumah sakit di Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu dini hari (30/1/2022). Menurut polisi, ia ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres OKI, Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Timur melumpuhkan warga asli OKI, Sumatera Selatan itu, di wilayah Sumsel, Sabtu petang (29/1/2022).

Saat dikonfirmasi Teraslampung.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan petugas menembak tersangka perampokan karyawati BRI Link Lampung Timur itu karena berupaya melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan anggota saat akan ditangkap,” kata Kombes Reynold.

Selain menangkap pelaku, disita barang bukti senjata api (senpi). Reynold mengatakan, hari ini Polda Lampung akan menjelaskan perampokan di Lamtim hingga penangkapan pelaku di OKI.

Dalam catatan kepolisian, Abdian alias Andrian alias Doni tercatat sebagai pelarian alias buron Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ia melarikan diri dari Lapas Kendal pada Maret 2021. Sejak itu ia masuk daftar pencarian orang (DPO).

Abdian tercatat sebagai warga OKI. Di Lampung Timur, ia tinggal di rumah mertuanya.

Hari ini Polda Lampung menjadwalkan akan menggelar ekpos soal penangkapan pelaku perampokan karyawati BRI Link Lampung Timur. Sementara itu, jenazah penembak kepala karyawati BRI Link Lamtim dibawa dari rumah sakit di OKI menuju RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.

Sebelumnya dikabarkan perampokan sadistis terjadi di gerai layanan BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 17.15 WIB. Korban Leli Agustin, karyawati BRI Link, tewas ditembak di bagian kepala pada peristiwa tragis tersebyt.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, perampokan bermula ketika pelaku menyamar sebagai nasabah mendatangi gerai untuk bertransaksi Rp 100 juta sekitar pukul 13.00 WIB.

Saa itu korban Leli Agustin berkonsultasi dengan atasannya mengenai permintaan pelaku. Pelaku pun sempat meninggalkan TKP. Pada pukul 15.00 WIB, pelaku kembali mendatangi gerai. Namun, kali ini pria tersebut mengubah nominal transaksinya menjadi Rp 60 juta.

Korban lalu menjawab hanya bisa menyanggupi Rp 50 juta saja. Pelaku lalu meminta izin meninggalkan lokasi untuk makan. Dua jam kemudian, sekitar pukul 17.15 WIB, pelaku kembali datang menanyakan uang Rp 50 juta tersebut. Setelah memastikan uang tersebut ada, pelaku langsung merampok korban.

Korban berusaha melawan. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sepucuk senjata dan menembakannya ke arah korban hingga korban meninggal dunia.