Kecuali Bandarlampung, Semua Daerah di Lampung Turun ke PPKM Level 2

Penutupan jalan protokol pada hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampug dimulai dari Jalan Pangeran Diponegoro di wilayah Lungsir (dekat Kantor Pemkot Bandarlampung - Masjid Al Furqon), Senin pagi (12/7/2021).

KANALLAMPUNG.COM — Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di luar Pulau Jawa-Bali turut dilakukan pemerintah hingga dua pekan ke depan sejak hari ini, Selasa, 21 September 2021, hingga 4 Oktober 2021.

Menurut Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021) petang,  masih ada daerah yang melaksanakan level 4.

“PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujar Airlangga.

Sedangkan PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota.

Kabar baiknya, di Lampung hanya Kota Bandarlampung yang masih menerapkan PPKM level 3. Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya sudah turun ke PPKM level 2.

Daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarakan dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Airlangga Hartarto mengklaim PPKM diklaim akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian covid-19.

Perpanjangan ini merupakan kali ke-10 pemerintah melakukan pembatasan aktivitas kepada masyarakat.

Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama enam hari terakhir PPKM, penyumbang kasus terbanyak secara nasional saat ini justru ditempati oleh luar Jawa-Bali. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada periode 14-19 September 2021, wilayah ini menyumbang hingga 55,03 persen kasus Covid-19 secara nasional.

Dalam data yang sama, jumlah kumulatif pertambahan kasus di Luar Jawa-Bali pada pekan ini sebanyak 11.378 orang. Sedangkan, total pertambahan kasus kumulatif nasional mencapai 20.675 orang.

Dalam kasus kesembuhan, provinsi di Luar Jawa-Bali juga tercatat menjadi penyumbang terbanyak dalam sepekan terakhir, mencapai 31.598 kasus. Pertambahan kesembuhan tertinggi terjadi pada 16 September dengan 9.406 kasus.

TERASLAMPUNG.COM