KANALLAMPUNG.COM — Pada kurun Januari – Mei 2021, PT Jasa Raharja Lampung telah mencairkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia sebesar Rp 20 miliar lebih. Perinciannya: untuk korban meninggal dunia sebesar Rp14.420.000.000 dan korban luka-luka Rp7.714.364.622.
“Jumlah itu lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020. Kenaikannya mencapai 6,42 persen,” kata Kepala Jasa Raharja Lampung, Margareth Panjaitan, Rabu (9/6/2021).
Menurut Margaret, pada periode Januari – Mei 2020 lalu jumlah santunan yang diberikan kepada korban meninggal dunia (ahli warisnya) sebesar Rp13.060.000.000. Sedangkan untuk korban luka-luka sebesar Rp7.782.816.656.
Dengan jumlah santunan untuk korban meninggal dunia sebanyak Rp14.420.000.000 berarti ada kenaikan sebesar 10 persen dibanding jumlah santunan yang diserahkan pada periode yang sama pada 2020.
Margareth Panjaitanmengatakan rata-rata kecepatan penyerahan santunan adalah 1 hari 10 jam. Artinya, dalam waktu 1 hari lebih 10 jam setelah korban kecelakaan meninggal dunia atau selesai menjalani pengobatan di rumah sakit, ahliwarisnya sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
“Kecepatan ini lebih baik dibanding tahun lalu. Tahun lalu kecepatannya rata-rata 1 hari 11 jam,” kata Margareth.
Menurut Margareth, para korban kecelakaan lalu lintas di Lampung yang mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja dirawat di 60 rumah sakit di Lampung.
“Kami bekerja sama dengan 60 rumah sakit di Lampung. Sebesar 90,38% dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka,” katanya.
Margareth mengimbau para pengendara di jalan raya tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati ketika berkendara.
Menurutnya, sebaik baiknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, yang paling utama adalah keselamatan masyarakat.
“Oleh karenanya Jasa Raharja memberikan dukungan kepada instansi terkait, berupa kegiatan maupun alat keselamatan transportasi,” katanya.
Margaret mengatakan sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, Jasa Raharja Lampung memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan di sepanjang tahun 2021, Jasa Raharja Lampung juga telah menyalurkan berbagai Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Antara lain: paket sembako sebanyak 400 paket bagi awak angkutan umum di darat yang terdampak Covid-19. dan penanaman bibit pohon di Teluk Kiluan.