Hukum  

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Akui Rumah yang Digeledah Polisi Miliknya, Enggan Jelaskan Kepemilikan 74 Kg Emas dan Uang Rp 282 Miliar

Kanallampung.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah polisi dalam penyidikan dugaan tiga perkara korupsi merupakan milik pribadinya.

“Memang itu rumah pribadi Jampidsus. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.

Namun, Febrie tidak secara tegas menjawab apakah 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai sekitar Rp 282,4 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut merupakan miliknya.

Menurut dia, uang yang ditemukan penyidik memiliki pemilik yang dapat dimintai keterangan. “Mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik. Bahwa ada kegiatan, ada orang-orang juga menerima kegiatan. Itu bisa juga ditanya,” ujarnya.

Selain menyasar rumah di Sentul, polisi sebelumnya juga menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi uang dalam jumlah besar.

Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan kafe tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak terlibat dalam bisnis yang belakangan ramai diberitakan di media sosial.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” kata dia.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan menemukan dan menyita 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan sebuah rumah di Sentul yang dikaitkan dengan penyidikan tiga perkara korupsi.

Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai total sekitar Rp 282,4 miliar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari penyidik mengenai status kepemilikan emas dan uang yang disita tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.