Heboh Warga Amerika Serikat Terpilih Sebagai Bupati di NTT, Ini Kata Bawaslu

TERASLAMPUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai perbuatan yang dilakukan oleh bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, adalah pembohongan publik.

“Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma, mengutip Antara, Rabu, 3 Februari 2021. Pernyataan itu disampaikan setelah ada konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.

Menurut Yugi, apa yang dilakukan oleh Orient bisa dikatakan mencederai proses demokrasi di Indonesia dan bisa saja merusak tatanan sistem perpolitikan juga.

Yugi mengatakan bahwa sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai akan hal tersebut. Selama masa Pilkada bahkan sampai pada masa sebelum penetapan, Bawaslu justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient.

“Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2) kemarin,” tutur dia.

Yugi menyatakan sudah mengirimkan surat ke Bawaslu NTT, KPU NTT, KPU RI dan juga Bawaslu di Jakarta untuk menangani kasus Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore. “Kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Karena negara kita ini negara hukum sehingga kita serahkan saja ke hukum,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang berstatus warga Amerika Serikat (AS).

“Status Bupati Sabu Raijua terpilih menjadi perhatian serius Kementerian Dalam Negeri. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Otonomi Daerah akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Tempo, Rabu, 3 Februari 2021.

Benny mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menemukan alternatif solusi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemendagri, kata dia, sudah menyiapkan sejumlah alternatif solusi yang akan ditawarkan. Namun, Benny enggan menyebut secara detail opsi-opsi tersebut.

“Ada baiknya beberapa alternatif solusi atas permasalahan tersebut dibicarakan dulu, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang lebih tepat,” ujarnya.

Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, sebelumnya menyatakan bupati terpilih Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Yugi mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan Amerika Serikat. Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Yugi mengatakan saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

TEMPO