Tiga Gudang Solar Ilegal di Pesawaran Digerebek, Polisi Amankan 203 Ribu Liter BBM

Kanallampung.com,  Pesawaran — Polda Lampung mengungkap praktik penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Kabupaten Pesawaran. Dalam operasi yang digelar Rabu, 8 April 2026, aparat menggerebek tiga gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama personel Brimob menyisir lokasi setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri dari pekerja, sopir, dan kernet.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan total barang bukti solar ilegal yang disita mencapai sekitar 203 ribu liter. “Ini bagian dari komitmen kami menindak praktik penyalahgunaan distribusi BBM,” ujar dia.

Di lokasi pertama, gudang milik seorang berinisial H diketahui mengolah minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan, menjadi bahan bakar menyerupai solar menggunakan zat kimia. Aktivitas ini disebut telah berlangsung sekitar enam bulan.

Sementara itu, gudang kedua milik Y berfungsi sebagai tempat penampungan solar yang diduga diperoleh dari pembelian ilegal di sejumlah SPBU.

Adapun satu lokasi lainnya masih didalami kepemilikannya oleh penyidik.
Selain BBM, polisi menyita sembilan truk Colt Diesel yang telah dimodifikasi menjadi tangki, 237 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga kapal yang diduga dipakai untuk distribusi melalui jalur laut.

Sejumlah peralatan seperti mesin pompa, selang, dan bahan kimia juga turut diamankan.

Menurut Helfi, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Berdasarkan estimasi kepolisian, volume distribusi ilegal mencapai ratusan ton per pekan.

Jika berlangsung selama beberapa tahun, potensi kerugian negara diperkirakan menembus lebih dari Rp160 miliar.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Lampung untuk proses penyidikan.

Adapun tiga kapal yang disita masih berada di lokasi dengan penjagaan aparat. Polisi juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.