Lima Warga Positif Covid-19, Kelurahan Pengajaran Bandarlampung Jadi Zona Merah

Lurah Pengajaran, Dede Suganda. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim

KANALLAMPUNG.COM — Rukun Tetangga (RT) 5 di Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, dinyatakan zona merah setelah lima orang positif terkonfirmasi Covid-19.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah kami tetapkan sejak kemarin (9/5) dan di RT 5 Lingkungan I itu sudah zona merah,” jelas Lurah Pengajaran Dede Suganda, Senin 10 Mei 2021.

Dari lima orang yang terkonfirmasi Covid-19 menurut Dede Suganda dua orang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bumi Waras dan sisanya isolasi mandiri.

“Yang di rumah sakit saya dengar dua hari ini sudah bisa pulang dan yang tiga orang masih isolasi mandiri,” katanya.

Dia menambahkan yang terkonfirmasi Covid-19 itu awalnya pasangan suami istri dan menularkan ke tetangga kanan dan kirinya.

“Pasangan suami istri itu setahu saya tidak pernah ke luar kota kemungkinan dia kenanya ya di Bandarlampung,” jelasnya.

Untuk membantu warga yang isolasi mandiri, Lurah Pengajaran akan mengajak rembuk warga untuk menutupi kebutuhan pangan tiga orang tersebut.

“Sebelumnya ada warga kita yang kena Covid-19 warga sekitar yang bergotong royong menutupi kebutuhan mereka. Yang ini pun sama karena dari sepengetahuan saya bantuan kebutuhan hidup dari Satgas Covid-19 itu nggak ada,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak kelurahan bersama Satgas Covid-19 menyemprotkan disinfektan di lingkungan itu guna menekan berkembangnya virus Covid-19.

“Kami bersama Satgas dua hari sekali menyemprotkan disinfektan di lingkungan RT 5 itu,” jelas Lurah Pengajaran Dede Suganda.

TERASLAMPUNG.COM