Kapolri Tarik Komjen Firli Bahuri dari KPK

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri

KANALLAMPUNG.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Korps Bhayangkara. Salah satunya dengan menarik pimpinan KPK, Komjen Firli Bahuri, kembali ke Polri. Penarikan Komjen Firli Bahuri itu tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021. Di mana, ST itu ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Menurut Irjen Dedi Prasetyo, penarikan  Komjen Firli Bahuri karena Firlui telah memasuki masa pensiun.

“Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran,” kata Dedi, Sabtu, 18 Desember 2021.

Firli memasuki usia ke ke-58 tahun pada 8 November 2021. Umur tersebut merupakan batas usia pensiun di kepolisian.

Polri menyatakan mutasi terhadap Komjen Firli Bahuri tidak berpengaruh dalam jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.

“Beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada VOI, Sabtu, 18 Desember.

Dengan begitu,  adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, tidak secara otomatis menghilangkan jabatan Komjen Firli sebagai ketua KPK.

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah dipegang Firli Bahuri. Antara lain  Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan, lalu kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Selain Firli, beberapa jenderal Polri yang juga masuk dalam daftar mutasi. Misalnya, Komjen Sutanto yang sebelumnya ditugaskan pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Saat ini, Komjen Sutanto ditempatkan sebagai perwira tinggi (Pati) Baintelkam Polri dalam rangka pensiun.

Selanjutnya Irjen Komarul Zaman penugasan Wantannas dimutasikan sebagai Pati SOPS Polri dalam rangka pensiun; Brigjen Jacobes Alexsander Timisela yang penugasan pada Kementerian ESDM dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun; dan Brigjen Kushariyanto yang dimutasi sebagai Pati Korlantas dalam rangka pesiun.