Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Empat warga Lampung Utara kembali ditemukan positif terpapar virus Corona 2019, Selasa (19/1/2021). Mereka tersebar di dua kelurahan yang berbeda di Lampung Utara.
“Ada empat kasus Covid-19 kembali ditemukan pada hari ini,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Selasa malam (19/1/2021).
Keempat warga itu adalah NYA (warga Kelurahan Kotaalam), Pa, IY dan Zu (warga Kelurahan Tanjungaman. Dengan penambahan empat kasus ini maka jumlah kasus Covid-19 Lampung Utara bertambah menjadi 741 kasus.
Dari ke-741 kasus itu, sekitar 549 di antaranya telah selesai menjalani isolasi. Adapun pasien yang meninggal dunia berjumlah 15 orang. Sementara warga yang sedang menjalani proses isolasi berjumlah 177 orang.
“Kebanyakan dari mereka menjalani isolasi secara mandiri,” terangnya.
Selasa (18/1/2021), Lampung Utara ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Penyebabnya salah satu di antaranya dikarenakan terus terjadi penambahan kasus dalam empat hari belakangan ini.
Sayangnya, meskipun telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, namun sama sekali belum ada kebijakan khusus dari Pemkab Lampung Utara sebagai respon dari peningkatan status zona tersebut.
“Sampai saat ini belum ada. Besok akan dirapatkan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Selasa (19/1/2021).
Sementara ini, pihaknya akan memperketat protokol kesehatanan di tempat – tempat kerumunan seperti pasar, tempat wisata dan pesta. Kerumunan – kerumunan itu akan kembali dipantau secara langsung oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Di samping itu, mereka juga akan kembali menggiatkan pendataan bagi warga yang diketahui baru saja mengunjungi daerah yang dikenal zona merah. Mereka akan diminta mengisolasi diri dulu sebelum kembali berbaur dengan masyarakat.