KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Setelah sempat kembali ke zona oranye belum lama ini, status Kabupaten Lampung Utara kembali naik ke zona merah Covid-19. Zona merah Covid-19 merupakan zona yang penyebaran virusnya tidak terkendali.
“Ya (kembali ke zona merah). (Hasil) penilaian Satgas pusat sejak tanggal 12 – 18 Juli,” kata Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Rabu (21/7/2021).
Kembalinya Lampung Utara ke zona merah ini dikarenakan tiga aspek, yakni pengawasan, epidemiologi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan itu memiliki 17 indikator di antaranya peningkatan kasus konfirmasi positif, peningkatan jumlah pasien yang meninggal.
“Ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit juga menjadi salah satu indikator pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Maya mengatakan, status zona merah ini masih akan berlaku hingga sepekan ke depan. Selama sepekan ini, Satgas Covid-19 akan menilai apakah zona Lampura akan tetap di zona merah atau kembali ke zona oranye.
“Tiap pekan dinilai oleh Satgas Covid-19 pusat,” tutur dia.
Berdasarkan data dari akun resmi Facebook Bappeda Lampung, total kasus Covid-19 yang ditemukan di Lampung Utara di rentang waktu tersebut memang sangat tinggi. Total ada 489 oang yang terkonfirmasi posit