Covid-19, Lampung Utara Kembali Masuk Zona Merah

Ilustrasi virus Corona/Pixabay

KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Setelah sempat kembali ke zona oranye belum lama ini, status Kabupaten Lampung Utara ‎kembali naik ke zona merah Covid-19. Zona merah Covid-19 merupakan zona yang penyebaran virusnya tidak terkendali.

“Ya (kembali ke zona merah). (Hasil) penilaian Satgas pusat sejak tanggal 12 – 18 Juli,” kata Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Rabu (21/7/2021).

Kembalinya Lampung Utara ke zona merah ini dikarenakan tiga aspek‎, yakni pengawasan, epidemiologi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan itu memiliki 17 indikator di antaranya peningkatan kasus konfirmasi positif, peningkatan jumlah pasien yang meninggal.

“Ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit juga menjadi salah satu indikator ‎pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Maya mengatakan, ‎status zona merah ini masih akan berlaku hingga sepekan ke depan. Selama sepekan ini, Satgas Covid-19 akan menilai apakah zona Lampura akan tetap di zona merah atau kembali ke zona oranye.

“Tiap pekan dinilai oleh Satgas Covid-19 pusat,” tutur dia.

‎Berdasarkan data dari akun resmi Facebook Bappeda Lampung, total kasus Covid-19 yang ditemukan di Lampung Utara di rentang waktu tersebut memang sangat tinggi. Total ada 489 oang yang terkonfirmasi posit