Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Terkait Jual Beli Jabatan

Foto: Penampakan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (kiri) saat terjaring OTT KPK (Foto: Istimewa via detik.com)

KANALLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadao Bupati Nganjuk, Jawa Timur,  Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021). OTT ini dikabarkan terkait dengan jual beli jabatan.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp700 juta dalam OTT tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan soal jumlah uangnya masih dalam pemeriksaan.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Nurul Ghufron, dilansir Tempo.co, Senin, 10 Mei 2021.

OTT terhadap Bupati Nganjuk diduga terkait dengan jual beli jabatan. Dari jabatan camat, perangkat desa, hingga kepala sekolah.

Sampai Senin siang KPK  belum merilis terkait OTT Bupati Nganjuk. Namun, halaman Facebook KPK sudah banyak ‘diintip’ masyarakat yang ingin tahu lebih jauh tentang OTT tersebut. Ada juga warganet yang berharap setelah Bupati Nganjuk ditangkap, aparat desa yang baru diangkat yang diduga terkait jual beli jabatan juga diperiksa.

“Min (maksudnya Admin halaman FB KPK), soal Bupati Nganjuk yang baru ditangkap, info saja tolong periksa perangkag desa juga karena jual beli jabatan. Tepatnya daerah Kecamatan Ngronggot,” tulis seorang warganet.

Kekayannya Rp116 Miliar

Berdasarkan catatan LHKPN, Bupati Nganjuk pada 2019 memiliki kekayaan hingga 116,89 miliar. Harta terbesar Novi tercatat berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp 58, 69 miliar. Selain itu, harta berupa surat berharga miliknya juga tercatat mencapai angka Rp 32,2 miliar. Selain itu kas dan setara kasnya sebesar Rp 26,4 miliar.

Kekayaan Novi meningkat sejak ia menjabat Bupati pada awal 2018. Tercatat saat menjadi calon bupati, kekayaannya adalah Rp 94,1 miliar. Tanah dan bangunan masih menjadi harta terbesarnya, dengan Rp 48,97 miliar.

Saat terpilih menjadi Bupati, laporan LHKPN Novi pada 2018 telah meningkat menjadi Rp 102,96 miliar. Yang paling terlihat meningkat, adalah surat berharga yang menjadi Rp 30,2 miliar, serta harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 28,6 miliar.

Sebelum menjadi Bupati, surat berharganya tercatat hanya Rp 29,2 miliar serta harta berupa kas dan setara kas miliknya sebesar Rp 23,4 miliar.

TERASLAMPUNG.COM