Begal Tewas Ditembak Tekab 308 Polresta Bandarlampung di Jalan Pangeran Tirtayasa

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan upaya penangkapan pelaku begal di Jalan Pangeran Tirtayasa Bandarlampung pada Rabu dini hari (28/4/2021).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan upaya penangkapan pelaku begal di Jalan Pangeran Tirtayasa Bandarlampung pada Rabu dini hari (28/4/2021).

KANALLAMPUNG.COM — Tim Tekab 208 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandalampung menembak YS (28) terduga begal asal Lampung Timur di Jalan Pangeran Tirtayasa Bandarlampung, Rabu dini hari (28/4/2021). YS meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Polisi mengaku YS ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap bersama dua temannya. Menurut polisi YS kerap mencuri dan membegal sepeda motor di wilayah Bandarlampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku ditembak saat polisi sedang patroli dan mencurigai tiga orang mengendarai sepeda motor beriringan.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, ketiganya ini memacu sepeda motor cepat, lalu mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah petugas.Petugas sempat memberi peringatan dan diambil tindakan tegas, hingga salah satunya terjatuh. Saat pelaku bangkit dan hendak kembali mengambil motornya, pelaku kembali mengacungkan senpinya ke petugas. Setelah itu dilakukan tindakan tegas ke arah pelaku,” kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di RS Bhayangkara Poldalampung, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, dua pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran.

Terhadap pelaku yang ditembak ini, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, namun pelaku meninggal dunia dalam perjalanan.

“Pelaku memang kerap beraksi di Bandar Lampung khususnya di Kedaton, Panjang, Telukbetung Timur, dan Sukarame. Pelaku ini sering ada CCTV di TKP sesuai data yang kami dapat. Saat ditangkap, pelaku baru beraksi di Telukbetung Timur,” ujar Resky Maulana.

Hasil penyidikan yang dilakukan, kata Resky, YS  merupakan residivis pencuri dan begal sepeda motor yang  juga kerap beraksi di wilayah Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Dari hasil penangkapan turut diamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api, selongsong peluru aktif, satu selongsong sudah digunakan, satu paket sabu, kunci T, magnet, dan tas.

TERASLAMPUNG.COM