Untuk Jadi PTNBH, Unila Harus Menambah 30 Persen Prodi dengan Akreditasi A

TERASLAMPUNG.COM — Jubir Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono mengatakan untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tahun 2025 Unila wajib memiliki Program Studi (Prodi) yang akriditasinya A sebanyak 60 persen.

“Prioritas kami saat ini meningkan Prodi yang akreditasi A sebab Unila saat ini Prodi yang akriditasinya A baru 33 atau 30 persen, cukup berat memang untuk menaikkan Prodi terakreditasi A itu persiapannya saja bisa setahun,” jelasnya yang juga didampingi Jubir Kahfi Nazaruddin dalam konferensi pers Unila menuju PTNBH dan pelaksanaan KKN, di ruang sidang Unila, Selasa 12 Januari 2021.

“Selain PTNBH, Unila juga pasang target masuk Top 10 (sepuluh besar) universitas negeri di tahun 2025,” tambahnya.

Untuk menjadi PTNBH tersebut, Rektor Unila Karomani menargetkan tahun 2023 sudah selesai dan menurut Nanang Trenggono pihaknya optimistis mampu mencapai target itu.

“Beliau (Karomani) selesai tahun 2023 makanya targetnya tahun 2023 sudah PTNBH dan ini perlu kerjasama, kerja keras semua,” ujar Nanang Trenggono.
Dia juga menjelaskan posisi Unila saat ini Prodi yang sudah terakreditasi A 33 persen, B 67 Prodi (59,8 persen), akriditasinya C 2 Prodi (1,8 persen).

“Sedangkan yang akriditasinya D dan sedang dalam proses, sepuluh Prodi 8,9 persen. Ini banyak yang di delay karena pandemi Covid-19. Jadi kita (Unila) harus menambah Prodi yang akriditasinya A, 30 persen lagi,” jelas mantan Ketua KPU Lampung itu.

Sementara itu, Jubir Unila Kahfi Nazaruddin menjelaskan Rektor Unila sudha membuat surat edaran untuk pelaksanaan turun lapangan mahasiswa Unila ke lokasi KKN yang dilakukan mulai tanggal 26 Januari di tujuh kabupaten.

“Tanggal 26 Januari 2021 Lampung Timur, Mesuji kemudian 27 Januari Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Pesawaran. Sedangkan tanggal 28 Januari di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus,” jelasnya.

“Tentunya selama pelaksanaan KKN tersebut harus menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.