TNI AL dan Imigrasi Batam Gelar Razia Orang Asing di Perairan Selat Singapura

TERASLAMPUNG.COM — Terkait larangan masuk warga negara asing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sejak 1 Januari lalu,  Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada I bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menggelar razia orang asing di Selat Singapura dan sejumlah pelabuhan di Batam.

Pemeriksaan terhadap orang asing tersebut untuk memastikan bahwa mereka yang masuk ke Indonesia telah memenuhi syarat seperti memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)  dan bukan termasuk orang asing yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, Kamis (07/01/2021) mengatakan, patroli gabungan yang dilakukan antara TNI AL dan Kantor Imigrasi Batam tersebut dalam rangka mencegah masuknya orang asing untuk sementara waktu ke Indonesia di tengah pandemic Covid-19.

“Saat ini kita sedang melaksanakan operasi dalam rangka menindaklanjuti pengawasan lalu lintas orang asing yang keluar maupun yang masuk ke beberapa wilayah di Bata mini. Kita ketahu bersama bahwa Batam situasinya khusus karena langsung berhadapan dengan Singapura dan Malaysia, disini juga terdapat beberapa pelabuhan yang sering digunakan sebagai pelintasan oleh warga Negara Indonesia maupun maupun warga Negara asing,” kata Yayan.

Operasi razia tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu (06/01/2021) yang ditandai dengan pergerakan pemeriksaan di Selat Singapura di dekat Batu Ampar. Petugas yang terdiri dari petugas Inteldakim dan petugas pemeriksa Keimigrasian bergerak bersama dengan KRI Beladau-643 dengan berpatroli di perairan tersebut.

Selanjutnya secara berturut-turut tim gabungan tersebut bergerak ke Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Citra Tritunas atau yang dikenal dengan Harbour Bay. Dari hasil pemeriksaan sebanyak 3 kapal dengan jumlah total 30 orang WNI dan 1 orang WN Malaysia seluruhnya memenuhi syarat kedatangan masuk dan keluar Indonesia.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Batam Ismoyo mengatakan, patroli gabungan dilakukan dalam rangka memantau dan mengawasi orang asing masuk ke Indonesia melalui Batam.

“Patroli gabungan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penutupan sementara orang asing masuk ke Indonesia dari 1 hingga 14 Januari 2021,” kata Ismoyo.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Batam, tercatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 sebanyak 763.020 orang tiba dari luar negeri melalui Batam, serta 732.494 orang yang berangkat dari seluruh pelabuhan Internasional di Batam. Sehingga lalu lintas orang masuk dan keluar di pelabuhan internasional di Batam tercatat sebanyak 1.495.514 orang.

Sebagaimana diketahui bahwa WNA dengan izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, pemegang visa diplomatic, tenaga bantuan dan dukungan medis serta alasan kemanusiaan serta awak angkutan dan orang asing yang bekerja pada proyek strategis masih diizinkan masuk ke Indonesia.