Kanallampung.com, Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperkuat kemitraan dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan akses serta mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Tengah, Candra Puasati. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Josi Harnos, Kepala Dinas Sosial Ari Nugraha Mukti, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Meri Andriyani, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Metro Bellza Rizki Ananta.
Perwakilan fasilitas kesehatan serta sejumlah perangkat daerah juga mengikuti pertemuan tersebut.
Forum kemitraan itu mengevaluasi pelaksanaan kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Pembahasan diarahkan untuk menyamakan persepsi, memetakan persoalan di lapangan, dan merumuskan solusi terhadap kendala pelayanan.
Candra mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan Lampung Tengah. Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau.
“Kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Candra.
Ia mengatakan forum tersebut juga menjadi ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan masukan mengenai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Komunikasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap kendala dapat segera ditangani dan tidak berujung pada terganggunya layanan kepada masyarakat.
Pemkab Lampung Tengah berharap forum kemitraan itu tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan langkah perbaikan dalam pengelolaan kerja sama maupun kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Penguatan kemitraan dengan BPJS Kesehatan juga menjadi bagian dari pelaksanaan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Lampung Tengah 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik, termasuk kesehatan, semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan berupaya memperkuat koordinasi agar pelayanan kesehatan di Lampung Tengah bukan sekadar tersedia, melainkan juga mudah diakses, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.











