Bisnis  

Maret 2022, Lampung Alami Inflasi Sebesar 0,92 Persen

KANALLAMPUNG.COM — Maret 2022, indeks harga konsumen (IHK) Lampung mengalami kenaikan indeks dari 108,71 pada Februari 2022 menjadi 109,71 pada Maret 2022. Dengan demikian, di Lampung terjadi inflasi sebesar 0,92 persen.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Jumat (1/4/2022),berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, pada Maret 2022 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,94 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Maret 2022 terhadap Maret 2021 adalah sebesar 2,43 persen.

Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 2,59 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,24 persen; kelompok kesehatan 0,82 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,75 persen.

Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,65 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,51 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,08 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen.

Sebaliknya, dua kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,23 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,05 persen. Sementara, satu kelompok lainnya yaitu kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.

Mas Alina