KANALLAMPUNG.COM — Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Rapat Konsolidasi penanganan Covid 19 kabupaten Kota se-Provinsi Lampung di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Senin 26 Juli 2021.
Pada paparan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para Bupati / Walikota menyosialisasikan bahaya Covid-19,
Gubernur meminta agar pembatasan akitifitas masyarakat harus diatur sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada di Kabupaten Kota dan untuk menindak masyarakat yang melanggar prokes.
Gubernur juga meminta agar petugas penegakan prokes mengedepankan sisi humanis tetapi tetap tegas juga bertahap dan mengacu kepada peraturan yang ada. Dengan begitu, tidak merugikan masyarakat.
Gubernur juga meminta Bupati / Walikota untuk saling berkoordinasi dan mengecek langsung di wiliyahnya dalam penanganan Covid-19, seperti masalah tabung oksigen dan obat – obatan. Sehingga kedepan Lampung tidak mengalami kesulitan dalam penanganan ini dan bisa melewatinya dengan baik.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad akan lebih menghimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar akan menerapkan protokol kesehatan sehingga angka Covid-19 di Lampung Tengah menurun.
Seperti di ketahui Lampung Tengah Sudah menyiapkan Satgas Penanganan Oksigen guna memantau persediaan oksigen di Lampung Tengah dan juga Pemerintah Daerah Sudah menggandeng pihak terkait yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, secara bertahap melakukan Vaksin untuk Masyarakat Lampung Tengah di tempat – tempat yang di telah tentukan.