KANALLAMPUNG.COM — Walikota Eva Dwiana meresmikan Stadion Mini Way Dadi yang berada di Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung dengan harapan stadion tersebut dapat dimanfaatkan warga sekitar.
“Dengan sudah diresmikan stadion ini semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pesan Bunda jaga kebersihannya,” kata walikota usai meresmikan stadion tersebut, Jumat 28 Mei 2021.
Walikota juga berpesan kepada Camat Sukarame ke depannya tidak ada lagi pungutan-pungutan kepada para pedagang yang berusaha di sekitar stadion.
“Kalau buat kebersihan boleh lah,” ujar Walikota Eva Dwiana.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) PU Iwan Gunawan menjelaskan Stadion Mini Way Dadi yang seluas 1,5 hektare menghabiskan biaya Rp6 miliar.
“Pelaksanaan pembangunannya dua tahap. Tahap pertama Rp4,5 miliar dan tahap dua Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Iwan juga menjelaskan fasilitas yang dimilik stadion mini tersebut seperti lapangan sepak bola, bola voli, dan jogging track.
“Fasilitas stadion ini ada gudang, kios UMKM sebanyak 32 unit, pos jaga juga lapangan parkir,” katanya.
Peresmian Stadion Mini Way Dadi itu dihadiri Wakil Walikota Deddy Amarullah, Plh Sekdakot Tole Dailami, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Bandarlampung.