Vaksinasi Covid-19 Digelar di Semua Puskesmas di Bandarlampung

KANALLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakay umum yang berusia 18 – 50 tahun, Senin, 21 Juni 2021. Pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 itu dilaksanakan di seluruh puskesmas di Bandarlampung.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli vaksinasi bagi masyarakat umum tersebut untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kita ingin menekan penyebaran Covid-19 dengan upaya memberikan vaksinasi ke masyarakat. Selain itu, vaksinasi ini juga dalam rangka HUT ke 339 Kota Bandarlampung,” jelas Edwin kepada Teraslampung.com, Minggu, 20 Juni 2021.

Edwin Rusli menambahkan, masyarakat Kota Bandarlampung yang ingin mengikuti vaksinasi tersebut warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) saja.

“Program ini untuk warga Bandarlampung yang ingin mengikuti vaksinasi untuk umum ini cukup menunjukan KTP-nya saja dan datang ke puskesmas terdekat. Kami memiliki 30 puskemas yang tersebar di 20 kecamatan,” katanya.

Menurut Edwin, pemberian vaksin Covid-19 itu bagi masyarakat umum ini merupakan penyuntikan dosis pertama. Selanjutnya pada 28 hari ke depan masyarakat yang menerima dosis pertama itu akan diberikan dosis ke dua.

“Pemberitahuan untuk menerima vaksin dosis ke dua melalui pesan singkat (SMS) ke hape penerima vaksin,” katanya.

Meskipun sudah menerima suntikan vaksin Covid-19, Edwin Rusli mengimbau kepada masyarakat Kota Bandarlampung untuk tetap patuh protokol kesehatan.

“Setelah menerima vaksin bukan berati tidak bisa kena virus Covid-19 tetap masih bisa kena oleh karena itu saya mengajak masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dengan 5 M,” katanya.