TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Walikota Bandarlampung Herman HN meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat untuk disiplin dan melayani masyarakat dengan baik.
“Pesan saya, PNS yang baru diangkat bisa bekerja dengan baik sesuai peraturan perundangan, disiplin pegawai harus jalan, taat pimpinan, serta melayani rakyat dengan baik,” kata Herman HN saat menyerahkan petikan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum formasi tahun 2019, di Gedung Semergou Kompleks Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu, 20 Januari 2021.
Ke-341 CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga kependidikan guru dan tenaga kesehatan. Perinciannya 203 guru SD, 28 guru, SMP, dan 110 seluruhnya tenaga kesehatan yang terdiri dari bidan, dokter, dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan saat ini Pemkot Bandarlampung masih kekurangan guru.
“Ada 1.890 orang khusus untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada 2021. Mereka terdiri atas guru SD, guru SMP, dan guru Pendidikan Agama Islam,” jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Bandarlampung menyampaikan formasi guru dan berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perubahan formasi ini merupakan kebijakan Kementerian PAN-RB.
“Saya kira ini bukan hanya Bandarlampung tapi nasional. Semua diubah yang terkait CPNS guru menjadi P3K. Dari Bandarlampung untuk Formasi CPNS 2021 kita ajukan 1.973,” ungkap Wakhidi.
Dandy Ibrahim