RKA Disdukcapil Bandarlampung Belum Beres, Sidang Raperda APBD-P Diundur

TERASLAMPUNG.COM — DPRD Bandarlampung Selasa pagi  (26/9/2023) menunda sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2023 karena Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) belum beres.

“RKA Disdukcapil belum beres di Komisi I makanya agenda pertama tidak dilaksanakan dan diubah jadwalnya sore sekitar jam 15.00,” ungkap salah seorang anggota dewan yang enggan disebut namanya, di DPRD Kota Bandarlampung, Selasa, 26 September 2023.

Berdasarkan  penelusuran teraslampung.com, kemarin satker yang RKA-nya belum selesai ada tiga dinas. Namun, kata sumber teraslampung.com,  hari ini tinggal Disdukcapil yang belum selesai.

“Kami kemarin kerja sampai jam 12 malam (25/9) untuk menyelesaikan RKA dan dua dinas yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak selesai. Nah, Disdukcapil tidak selesai penyebabnya maaf tidak bisa saya ungkap disini ya,” ungkap salah seorang PNS yang ikut membahas RKA dengan dewan.

Dandy Ibrahim