Pemkab Lamsel – Forkopimda Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

KANALLAMPUNG.COM, KALIANDA – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/2/2021).

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Dadan Purnomo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman, Forkopimda Lampung Selatan, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Kalapas Kalianda Tetra Destorie, Kepala Imigrasi Kalianda Yoga Kharisma Suhud, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kalianda.

“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya dapat di sepakati sebuah komitmen oleh para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, kata Plh. Bupati Lampung Selata,  Thamrin.

Menurutnya, deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para Pimpinan Tinggi untuk mengarahkan SDM  dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi negara, pemerintah serta masyarakat.

“Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritasnya dan Akuntabilitasnya. Dan janji kinerja yang dicanangkan tentunya bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Aparat Penegak Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Pemerintahan yang baik,” tandas Thamrin.

Thamrin mengatakan  kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Semoga deklarasi ini dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan bersih dari korupsi,” katanya.

Kepala Kantor Kemenkumham Lampung, Dadan Purnomo,mengatakan kegiatan ini sebagai sinergitas antarlembaga di daerah.

“Saya berharap dengan adanya zona integrasi akan menekan timbulnya KKN. Semoga kita kedepan makin bersinergi dalam menerapkan zona integritas khusus nya di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.