Ini Penyebab Tukin Juli 2023 PNS Pemkot Bandarlampun Belum Dibayar

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung kembali telat dalam pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun 2023 ini, Tukin yang diterima para PNS baru sampai bulan Juni.

Tukin Juli dan Agustus 2023 belum dibayarkan. Padahal, sebelumnya Walikota Eva Dwiana berjanji Tukin bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung akan lancar akan dibayar tiap bulan. Janji itu diungkapkannya usai membuka acara Forum Perangkat Daerah (FPD) penyusunan RPJPD 2025 – 2045 di Gedung Semergou, Rabu 6 September 2023.

Seorang PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang enggan disebut namanya mengaku sangat mengharapkan Tukin itu karena gajinya sudah dipotong oleh bank.

“Namanya PNS, dari pada SK (Surat Keputusan) nganggur lebih baik disekolahin (gadai). Gaji saya sudah dipotong oleh bank tinggal gak seberapa makanya saya sangat mengharapkan Tukin cair,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Ramdhan menjelaskan untuk pembayaran Tukin PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung menunggu APBD Perubahan selesai di paripurnakan.

“Tukin bisa kita bayar y. Masih menunggu APBD Perubahan 2023  disahkan,” jelasnya singkat di Pemkot Selasa 26 September 2023.

Dandy Ibrahim