Ini Lima Lokasi Kamera CCTV Tilang Elektronik di Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampun  telah memasang sejumlah kamera Closed-Circuit Television (CCTV) tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lima titik jalan raya di Kota  Bandarlampung. Pemasangan CCTV tersebut diharapkan bisa mengektifkan penindakan dan proses hukum terhadap para pelanggar lalu lintas.

“Lima titik tersebut itu berdasarkan hasil evaluasi kerawanan lalulintas di Kota Bandarlampung,” kata Direktur Lalulintas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan di Bandarlampung, Selasa.

Lima titik tersebut adalah di  Jalan Sultan Agung, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Pattimura, Jalan ZA Pagar Alam, dan Jalan Kartini.

“Kami memasang kamera ini dalam rangka untuk mengawasi pengguna jalan. Diharapkan dengan dipasangnya kamera tersebut, masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas,” kata dia.

Donny juga berharap peran media dapat membantu sebagai fungsi kontrol atau pendidik.

“Saya juga berharap ke depan kamera CCTV tilang elektronik  tidak hanya dipasang di pusat kota, tetapi di luar kota juga. Misalnya  di jalan tol selama ini rawan kecelakaan,” katanya.