TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandarlampung mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi operasional Restoran dan Cafe Angel’s Wing yang sempat disegel Pemkot Bandarlampung selama lima bulan lebih karena tidak sesuai dengan izin yang diajukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kegiatan usaha Angel’s Wing agar tidak terulang kejadian seperti sebelumnya,” kata Sekretaris DPD KNPI Bandarlampung Een Riansah dalam rilisnya Kamis, 27 Juli 2023.
KNPI juga berharap agar Pemkot Bandarlampung memasang barcode izin di Angel’s Wing agar masyarakat bisa mengetahui izin yang dimiliki pemilik usaha.
“Sehingga, pemilik usaha tidak bisa sembarangan menjalankan usahanya dan masyarakat bisa menyampaikan laporan ke pemerintah jika ada kegiatan yang tidak sesuai izin. Dengan adanya barcode izin itu, maka masyarakat bisa mengawasi dan pemilik usaha tidak bisa mengelabui. Saran saya di semua tempat usaha agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawasinya,” tandasnya.
Dandy Ibrahim