Pemkab Lampung Tengah Petakan Anak Tidak Sekolah untuk Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun

Kanallampung.com, Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mulai memperkuat pemetaan anak tidak sekolah (ATS) sebagai bagian dari upaya menjalankan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. Pemerintah daerah menilai data yang akurat menjadi kunci untuk mengetahui anak yang berisiko putus sekolah maupun yang telah meninggalkan bangku pendidikan.

Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Wajar 13 Tahun dan ATS 2026 di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026. FGD dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Tengah, Candra Puasati.

Perwakilan Direktorat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Candra mengatakan pendidikan merupakan salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk bersekolah dan melanjutkan pendidikan.

“Melalui FGD ini, kita berharap dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung program Wajar 13 Tahun dan menekan angka Anak Tidak Sekolah,” kata Candra.

Menurut dia, persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan pemerintah daerah. Sekolah, pemerintah kecamatan dan kampung, orang tua, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat perlu dilibatkan dalam penanganannya.

Candra menilai pemerintah membutuhkan basis data yang jelas untuk menentukan intervensi. Data tersebut, kata dia, harus mampu menunjukkan siapa saja anak yang berisiko meninggalkan sekolah, alasan mereka tidak bersekolah, serta bentuk pendampingan yang dibutuhkan.

FGD itu salah satunya diarahkan untuk memperbaiki pemetaan ATS di Lampung Tengah. Hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk menentukan bentuk intervensi bagi anak dan keluarga yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Wajar 13 Tahun. Targetnya, tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan ekonomi, sosial, maupun faktor lain yang sebenarnya dapat ditangani.

Hasil FGD selanjutnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan Lampung Tengah. Pemerintah daerah berharap strategi penanganan ATS dapat bergerak dari sekadar pendataan menuju tindakan nyata untuk mengembalikan anak ke bangku sekolah.