KANALLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pemkot Bandarlampung menyiapkan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honor pada tahun 2023 mendatang dengan mengangkat tenaga honor menjadi pegawai alih daya (outsourcing).
“Untuk petugas kebersihan, penjaga malam dan supir akan diangkat menjadi tenaga outsourcing,” kata Kepala Badan Kepagawain Daerah (BKD) Herliwaty baru-baru ini kepada awak media.
Herliwaty menambahkan, pihaknya sudah menerima surat dari Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 dasarnya PP nomor 48 tahun 2005 kemudian diubah dengan PP nomor 43 dan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut hanya untuk petugas kebersihan, penjaga malam dan supir untuk pekerjaan yang lain masih belum jelas akan dikemanakan.
“Karena disitu disebut yang akan di outsourcing adalah petugas kebersihan, penjaga malam dan supir dan yang lain belum jelas akan dikemanakan, sedangkan jumlah kita kan banyak,” tambahnya.
Sementara itu, seorang Kepala Bidang (Kabid) di Pemkot Bandarlampung mengaku rencana penghapusan tenaga honor sangat mengganggu pekerjaan di dinasnya yang kini serba online.
“Kami saat ini sangat tergantung dengan tenaga honor, mereka masih muda-muda dan melek teknologi dimana banyak pekerjaan dilakukan secara online, sementara ada PNS yang megang komputer aja keringet dingin,” ungkapnya.
Di lain tempat, sebut saja Budi tenaga honor yang bertugas membawa ambulan yang mangkal di Bundaran Adipura mengaku bingung jika keputusan pusat itu dilaksanakan.
“Kalau tenagah honorer dihapus, saya bingung mau kerja apa. Saya sih inginnya kebijakan itu dibatalin saja. Kalau saya melamar jadi PNS, umur saya sudah lebih,” ujarnya.
Rencana penghapusan tenaga honor dijadikan outsourcing ditanggapi Ketua Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) Lampung Ahmad Apriliandi Passa sebagai peluang usaha bagi perusahaan yang tergabung di asosiasinya.
“Adanya keputusan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 ini peluang bagi 24 perusahaan klening servis di Lampung. Ada 15 kabupaten/kota yang membutuhkan tenaga outsourcing. Untuk itu kita akan melakukan uji kompetensi bagi pekerja outsourcing tujuannya untuk meningkatkan daya saing,” katanya.