KANALLAMPUNG.COM, Kotabumi–Di tengah defisit Rp40-an miliar anggaran dan kesusahan rakyat akibat pandemi Covid-19, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Lampung Utara malah mengalami kenaikan.
Berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Utara dengan nomor : B/127/36-LU/HK/2021 Tentang TPP di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2021 yang ditandatangani pada 8 Januari 2021 lalu itu, kenaikan TPP nyaris menyeluruh di seluruh organisasi perangkat kerja.
Sayangnya, Kepala Bidang Perbendaharaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampung Utara, Iskandar Helmi mengaku tidak begitu mengetahui apakah TPP tahun ini mengalami kenaikan atau tidak. Alasannya, ia terbilang baru di posisi yang ditempatinya saat ini.
“Saya enggak tahu ada kenaikan atau enggaknya. Saya hanya berdasarkan perbup saja (penyalurannya)” jelas dia, Minggu (7/3/2021).
Kendati demikian, Iskandar mengatakan bahwa sejumlah pejabat telah menerima TPP (Januari – Februari) mereka belum lama ini. Pencairan TPP itu sesuai dengan pengajuan pencairan yang masuk kepada mereka.
“Pencairannya sesuai dengan dokumen yang masuk. Jika sudah memenuhi persyaratan, tentu segera disalurkan,” urainya.
Menurut Iskandar, para pejabat yang telah memperoleh TPP itu kebanyakan berasal dari instansi atau bagian yang berada lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten. Di antaranya Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan, termasuk bagian – bagian di sekretariat daerah.
“Untuk berapa total anggaran TPP maupun total anggaran TPP yang sudah dicairkan, saya tidak begitu hafal,” kata dia saat ditanya mengenai kedua hal tersebut.
Meski tak dapat memastikan seputar kenaikan TPP, namun Iskandar membenarkan bahwa besaran TPP yang diperoleh Sekretaris Daerah tahun ini mencapai Rp35 juta, Asisten Sekda Rp20 juta, Inspektur kabupaten Rp25 juta, kepala bagian di Sekretariat Daerah Rp10 juta, kepala dinas atau badan di atas Rp12-an juta.
“Pada prinsipnya, pihak keuangan siap menyalurkannya dan tidak pernah menghambat – hambat sepanjang dokumennya memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Persoalan kenaikan TPP ini sempat viral pada tahun lalu. Hal itu dikarenakan banyaknya aturan yang dikangkangi dalam Perbup TPP pada tahun itu. Akibatnya, rencana kenaikan itu terpaksa ditunda dan baru terlaksana pada tahun ini.