Inflasi Nasional 4,76 Persen, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi Pangan

KANALLAMPUNG.COM, Kalianda – Di tengah tren kenaikan inflasi nasional yang mulai menyentuh angka 4,76 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat langkah pengendalian harga dan stabilitas pasokan pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Langkah tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (9/3/2026).

Rakor rutin tersebut diikuti jajaran TPID Lampung Selatan dari ruang Kepala Bagian Perekonomian Kantor Bupati Lampung Selatan. Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan laju inflasi di daerah.

Melalui forum tersebut, Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat strategi pengendalian inflasi, terutama melalui peningkatan produksi, kelancaran distribusi, serta pengawasan harga berbagai komoditas strategis.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional secara year on year saat ini berada di angka 4,76 persen.

Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan dengan target inflasi pemerintah yang dipatok di kisaran 2,5 ± 1 persen.

“Ketika pada bulan Januari tercatat 4,76 persen, ini terlihat seolah terjadi inflasi di atas target. Secara teoritis memang masih masuk kategori inflasi ringan jika di atas 3,5 persen, namun dampaknya mulai terasa terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kontribusi mencapai 16,66 persen. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh meningkatnya harga emas perhiasan.