Berdalih Terimbas Covid-19, Capaian PAD Lampura 2020 Hanya 80 Persen

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pencapaian Pendapatan Asli Daerah Lampung Utara tahun 2020 jauh melenceng dari target. Dari target sebesar Rp137 Miliar, PAD yang terealisasi hanya sebesar Rp109,6 Miliar.‎

“PAD yang diperoleh tahun 2021 hanya sebesar Rp109,6 Miliar dari target Rp137 Miliar,” jelas Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah Lampung Utara, M. Saragih, Rabu (27/1/2021).

Penurunan target yang hanya sekitar delapan puluh persen itu dikarenakan pengaruh dari pandemi Covid-19. Penurunan itu terjadi secara keseluruhan dari total pendapatan, namun untuk pendapatan sejumlah instansi ada yang mengalami kenaikan.

“Contohnya, PAD yang kami kelola dari 11 sektor pajak daerah. Dari target Rp24 Miliar, realisasi yang didapat Rp25,2 Miliar,” kata dia.

Sebelas pajak yang dikelola oleh BPPRD itu di antaranya adalah pajak hotel, pajak bumi dan bangunan, pajak parkir. Selanjutnya, pajak air tanah dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Adapun rincian satuan kerja mana saja yang tidak maksimal dalam mengumpulkan PAD tahun 2020 di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Sekretariat Korpri.

DPKP hanya berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp53 Juta dari Rp131 juta yang ditargetkan. Kemudian, Dinas PUPR yang hanya mampu mengumpulkan PAD sebesar Rp7 juta dari target Rp40 juta.

“Melihat perkembangan situasi yang masih dilanda pandemi, target PAD tahun ini sudah diturunkan,” terangnya tanpa mau menyebutkan berapa target PAD 2021.